Berdasarkan pengamatan penulis
terhadap acara- acara yang dibuat oleh organisasi kemahasiswaan, ketelatan
selalu terjadi. Saat rapat telat, begitupun saat acara dilaksanakan. Tak hanya
mahasiswa, bahkan di tingkat dosen pun ketelatan masih terjadi. Dosen yang
seharusnya menjadi contoh bersikap yang baik, ternyata pada dirinya juga mulai
membudaya prilaku telat. Oleh karena itu, sangat perlu dilakukan pembinaan
terhadap kebiasaan telat yang semakin membudaya ini.
Pembinaan
dapat diartikan sebagai pengajaran yang diberikan satu generasi kepada generasi
lain secara turun temurun dengan membawa nilai- nilai yang sudah membudi luhur.
Tujuan pembinaan adalah agar generasi selanjutnya tetap menjunjung tinggi
nilai- nilai baik yang ada pada generasi terdahulu dan tidak mengulangi
kesalahan yang ada pada generasi sebelumnya serta pada akhirnya menjadikan
generasi baru tersebut menjadi generasi yang lebih baik dari generasi
sebelumnya. Kebiasaan telat terjadi dikarenakan kelemahan pembinaan. Dalam
artian lemah dalam penindakkan kebiasaan telat tersebut. Prilaku yang telat
tidak mendapat hukuman ataupun sekedar teguran, sehingga pada akhirnya individu
yang tepat waktu juga akan membiasakan telat pada pertemuan selanjutnya. Selain
itu, terkadang individu yang membina masih belum bisa menjadi contoh yang
benar-benar sesuai dengan hal-hal yang ingin dibinanya. Hal inilah yang menjadi
letak kesalahan pembinaan terhadap prilaku telat.
Tentunya kita tidak ingin kebiasaan
telat terus membudaya di Indonesia, oleh karena itu perlu dilakukan pembinaan
yang lebih kuat dan konkret. Kebiasaan telat yang semakin membudaya ini bisa
diatasi dengan membangkitkan kesadaran tentang dampak budaya telat bagi suatu
bangsa. Namun, tak cukup hanya sampai menumbuhkan kesadaran, kita juga harus
memulai kebiasaan tepat waktu dan menghargai waktu dalam segala aspek
kehidupan. Dengan mencontohkan, tentunya akan lebih mudah dalam menyadarkan dan
membina. Selain itu, juga perlu diberlakukan hukuman yang tegas terhadap
prilaku telat ini. Dan tentunya pembinaan yang dilakukan harus menyeluruh
terhadap seluruh generasi yang ada. Sehingga
pada akhirnya kebiasaan telat ini hilang dari diri seluruh generasi
Indonesia.
Ayo
budayakan tepat waktu guna memusnahkan budaya telat.
Lebih
baik menunggu lama daripada melanggar janji.
Waktu
lebih berharga dari uang, karena satu hal yang tidak bisa dibeli dengan uang
adalah waktu, oleh karena itu mari kita hargai waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar